![]()
NGANJUK – Polres Nganjuk mencatat capaian gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, dengan berhasil mengungkap total 28 kasus kejahatan selama 12 hari pelaksanaan operasi, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Capaian ini diumumkan langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk pada Senin (3/11/2025).
Dari hasil operasi tersebut, jajaran Polres Nganjuk berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana konvensional dan 6 kasus narkoba dengan total 24 tersangka yang berhasil diamankan. Jumlah ini jauh melampaui target awal yang hanya enam kasus, atau meningkat hingga 366,7 persen dari target yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur.
Kapolres AKBP Henri menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan langkah strategis Polda Jatim untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dan dukungan aktif masyarakat yang berpartisipasi memberikan informasi kepada kepolisian.
“Dari operasi ini kami berhasil mengungkap berbagai kasus seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), hingga kasus narkotika dan okerbaya. Semua ini berkat kerja keras anggota di lapangan dan sinergi masyarakat dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Henri dalam keterangannya.
Rincian pengungkapan kasus tindak pidana konvensional meliputi 7 kasus curat dengan 6 tersangka, 2 kasus curas dengan 2 tersangka, dan 13 kasus curanmor dengan 9 tersangka. Sementara untuk kasus narkoba, terdapat 3 kasus narkotika dan 3 kasus okerbaya dengan total 7 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 2,84 gram, 1.843 butir pil okerbaya, uang tunai, 7 unit handphone, serta 4 kendaraan bermotor roda dua.
Selain itu, dari tindak pidana konvensional, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 mesin diesel, obeng, kunci T, dokumen kendaraan, perhiasan emas, dan berbagai barang hasil kejahatan lainnya. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Henri menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen kuat Polres Nganjuk dalam menjaga keamanan dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal serta segera melapor kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Kapolres Nganjuk juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang selama ini aktif mendukung tugas kepolisian melalui pemberitaan yang informatif dan berimbang. Ia menilai peran media sangat penting dalam membangun citra positif Polri serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami mohon dukungan rekan-rekan media untuk terus memberitakan kegiatan positif kepolisian. Media adalah mitra strategis kami dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” tambah AKBP Henri.
Sebagai bentuk transparansi dan pelayanan publik, Polres Nganjuk juga menyediakan kanal pengaduan masyarakat melalui layanan “Lapor Kapolres Nganjuk” di WhatsApp 081151110110 serta layanan darurat bebas pulsa 110 yang aktif selama 24 jam. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pembinaan masyarakat, dan penegakan hukum agar situasi kamtibmas di wilayah Nganjuk tetap aman, tertib, dan kondusif.

