Kabel Optik Semrawut, Warga Kabupaten Kediri Resah dan Tuntut Ketegasan Pemerintah

Kabel Optik Semrawut, Warga Kabupaten Kediri Resah dan Tuntut Ketegasan Pemerintah

Loading

Kediri — Masyarakat Kabupaten Kediri dibuat resah oleh maraknya pemasangan kabel optik dan tiang-tiang jaringan wifi yang menjamur di berbagai sudut wilayah tanpa izin resmi. Keberadaan tiang dan kabel-kabel yang menjuntai sembarangan ini dinilai mengganggu pemandangan, membahayakan keselamatan, serta menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Sejumlah warga mengeluhkan kabel optik dari beberapa penyedia layanan internet seperti Biznet, MyRepublic, dan CS Net yang terpasang rendah di sepanjang jalan. Kondisi tersebut tak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor dan pejalan kaki. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

Menanggapi keresahan warga, Ketua LSM Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, Revi Pandega, menyampaikan surat pengaduan resmi kepada Bupati Kediri. Dalam suratnya, Revi menyatakan bahwa banyaknya tiang wifi dan penyaluran jaringan yang diduga tidak berizin ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan tata kota dan ketertiban umum.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait tiang-tiang wifi dan kabel optik yang dipasang secara sembarangan. Ini bukan hanya masalah estetika, tetapi juga soal keselamatan dan hukum. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” ungkap Revi kepada media, Senin (12/5).

Revi menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Bupati dan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan serta Dinas Komunikasi dan Informatika, harus sigap menangani permasalahan ini. Ia menilai selama ini pemerintah cenderung tutup mata terhadap pelanggaran tersebut, padahal dampaknya nyata dirasakan masyarakat.

“Sudah saatnya ada tindakan nyata. Pemerintah jangan hanya diam. Penertiban harus dilakukan terhadap semua penyedia jaringan yang tidak memiliki izin resmi, siapa pun mereka,” tambah Revi. Ia juga menuntut audit dan pendataan ulang terhadap seluruh infrastruktur jaringan internet di wilayah Kediri.

Masyarakat berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam menyelesaikan persoalan ini. Warga mendesak agar pemasangan tiang dan kabel jaringan internet ke depan harus dilakukan secara tertib, rapi, dan sesuai prosedur perizinan.

Apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, Revi mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kami tidak akan tinggal diam jika tidak ada perubahan. Kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *