Gabungan LSM di Kediri Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi PPDB dan Penyelidikan Dugaan Mafia Pendidikan

Gabungan LSM di Kediri Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi PPDB dan Penyelidikan Dugaan Mafia Pendidikan

Loading

KEDIRI – Puluhan massa dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Komite Masyarakat Peduli Pendidikan menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Senin (7/7/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kecurangan dan ketidaktegasan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Kediri dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Koordinator lapangan aksi, Welly Wipratama, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Cabdin Kediri yang dinilai tidak transparan dan terkesan membiarkan praktik-praktik curang dalam proses seleksi masuk sekolah. “Kita ingin Kediri bersih dari oknum yang merugikan dunia pendidikan. Mafia pendidikan tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kota ini,” tegas Welly.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh sekolah yang ada di Kota Kediri. Mereka mencurigai adanya sindikat mafia SPMB yang bermain di balik layar serta dugaan manipulasi data siswa untuk kepentingan tertentu.

Selain itu, mereka juga meminta pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti kegaduhan yang terjadi terkait pemberitaan tentang SMKN 1 Kediri yang sempat viral beberapa waktu lalu. Massa mendesak agar kejaksaan memeriksa aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun 2022 hingga 2025, termasuk penggunaan anggaran rutin untuk gedung sekolah tersebut.

Sayangnya, pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri tidak menemui massa aksi. Perwakilan kejaksaan, Purwanto, yang merupakan staf di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), menyatakan bahwa pihaknya belum menerima tembusan pemberitahuan aksi dari Polresta Kediri, sehingga tidak dapat memberikan tanggapan resmi.

Ketidakhadiran pihak kejaksaan dalam menemui massa aksi ini memicu kecurigaan dari peserta aksi. Mereka menilai ada upaya pembungkaman terhadap aspirasi masyarakat. “Kami sudah mengirim surat izin aksi ke Polresta Kediri. Jika kejaksaan mengatakan belum menerima tembusan, patut diduga ada sabotase birokrasi untuk membungkam suara demokrasi,” ujar salah satu orator aksi.

Meski tidak mendapat tanggapan langsung dari kejaksaan, para peserta aksi tetap menyuarakan aspirasi mereka dengan tertib dan damai. Mereka menyampaikan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons, maka aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar akan digelar kembali dalam waktu dekat.

Aksi damai ini menandai semakin tingginya keprihatinan masyarakat Kediri terhadap carut-marut dunia pendidikan di daerahnya. Mereka berharap kejaksaan, aparat penegak hukum, serta instansi pendidikan mampu menunjukkan integritas dan keberpihakan terhadap keadilan serta masa depan generasi muda.

(yudha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *