Jakarta, 29 Mei 2025 – Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dalam sektor pertaniannya. Setelah bertahun-tahun mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan jagung nasional, pemerintah secara resmi mengumumkan penghentian impor jagung dan memulai ekspor perdana komoditas tersebut. Keputusan strategis ini diumumkan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dan disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan.
Irwasum POLRI Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.M., yang menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang kuat. “Ini adalah hasil dari kolaborasi menyeluruh antara Kementerian Pertanian, TNI, POLRI, pemerintah daerah, para petani, dan sektor swasta. POLRI berperan aktif dalam setiap tahap produksi, mulai dari pendataan hingga distribusi,” ujar Komjen Dedi.
Lebih lanjut, Komjen Dedi menjelaskan bahwa keterlibatan POLRI dalam program ketahanan pangan merupakan bagian dari implementasi konsep human security. “Kesejahteraan petani adalah fondasi stabilitas nasional. Dengan membantu petani dari hulu ke hilir, kita bukan hanya menjaga ketahanan pangan, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Wamentan Sudaryono dalam acara Public Hiring pada 28 Mei 2025 menyampaikan bahwa produksi jagung nasional meningkat tajam sebesar 39 persen. Kenaikan ini memungkinkan Indonesia tidak hanya menghentikan impor, tetapi juga mengekspor jagung, khususnya dari daerah sentra produksi seperti Gorontalo. “Ini adalah momen penting dalam sejarah pertanian Indonesia,” kata Sudaryono.
Sejak dibentuk pada 20 November 2024, Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI telah mencatat capaian yang signifikan. Hingga 20 Mei 2025, total lahan jagung yang dikelola mencapai 445.600,49 hektar, terdiri atas dua program utama. Selain itu, pendataan komprehensif dilakukan terhadap petani, kelompok tani (Poktan), alat dan sarana pertanian, serta jalur distribusi.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini juga mendukung Program Asta Cita Pemerintah yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional. “Kontribusi POLRI dalam manajemen rantai pasok jagung adalah bagian dari strategi menjaga Kamtibmas. Swasembada pangan adalah bentuk nyata dari kedaulatan negara,” tegas Komjen Pol. Dedi.
Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI juga berperan penting dalam pengawasan distribusi pupuk dan benih bersubsidi. Selain itu, mereka aktif dalam mencegah penimbunan bahan pangan dan meningkatkan efisiensi distribusi dari produsen hingga konsumen. Pendampingan kepada petani dilakukan secara intensif agar produksi dan distribusi tetap berjalan optimal.
Keberhasilan ekspor jagung perdana ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan kolaboratif dan strategis dalam pembangunan sektor pertanian dapat menghasilkan dampak signifikan. POLRI, melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, menunjukkan bahwa institusi keamanan pun dapat berperan sentral dalam memastikan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
(ris)