DPMPTSP Kota Kediri Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik Inklusif, Wujudkan Hak Difabel dalam Layanan Perizinan

DPMPTSP Kota Kediri Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik Inklusif, Wujudkan Hak Difabel dalam Layanan Perizinan

Loading


Kediri – Pemerintah Kota Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bertema “Peningkatan kapasitas pelayanan dalam mewujudkan pelayanan publik inklusif untuk memenuhi hak difabel” yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Kamis (13/11/2025), di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan instansi pengisi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri, seluruh pegawai DPMPTSP, serta kaum difabel yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Kediri. Kehadiran beragam elemen masyarakat ini menjadi wujud nyata dari semangat kolaboratif dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan setiap warga tanpa terkecuali.

Dalam sosialisasi tersebut, DPMPTSP tidak hanya menekankan pentingnya pemahaman aparatur pelayanan mengenai kebutuhan khusus penyandang disabilitas, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan hak-hak difabel dalam memperoleh pelayanan publik yang setara dan berkeadilan. Petugas pelayanan publik dibekali pengetahuan dan panduan agar mampu memberikan layanan yang humanis, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas.

Selain menyasar petugas layanan publik, kegiatan ini juga memberikan edukasi langsung kepada para penyandang disabilitas untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai tata cara pengurusan perizinan berusaha melalui aplikasi OSS RBA. Dengan demikian, para difabel diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup dan keberanian untuk mengurus perizinan secara mandiri dan profesional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kediri berharap tercipta keselarasan pemahaman dan interaksi antara petugas layanan dengan masyarakat penyandang disabilitas. Kolaborasi ini diyakini akan menghasilkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui usaha yang sah dan terdaftar secara resmi.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik yang inklusif merupakan bagian penting dari visi Kota Kediri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berintegritas. Ia menjelaskan bahwa layanan publik bukan hanya soal memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga, termasuk difabel, mendapatkan hak yang sama tanpa diskriminasi.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum dialog dan berbagi pengalaman antara petugas layanan dan komunitas difabel. Para peserta difabel menyampaikan berbagai masukan terkait hambatan yang masih mereka temui dalam mengakses layanan perizinan, baik dari sisi teknis, fasilitas, hingga pemahaman petugas. Masukan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi DPMPTSP dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.

Di penghujung kegiatan, DPMPTSP menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi langkah awal dalam membangun sistem pelayanan publik inklusif yang berkelanjutan. Dengan sinergi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, Kota Kediri optimistis mampu menjadi kota yang ramah difabel dan memberikan ruang yang setara bagi semua warganya dalam mengakses layanan publik, termasuk perizinan berusaha.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *