Divisi Propam Polri Gelar Anev Kinerja 2025: Dorong Penguatan Pengawasan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Divisi Propam Polri Gelar Anev Kinerja 2025: Dorong Penguatan Pengawasan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Loading

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyelenggarakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja pada Selasa (15/7/2025). Bertempat di Gedung Presisi Polri lantai 10, acara ini diikuti oleh seluruh Kabid Propam dari Polda se-Indonesia serta para pejabat utama Divpropam Polri.

Anev Kinerja ini tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan hasil evaluasi dan capaian selama periode berjalan, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menyusun langkah ke depan dalam memperkuat sistem pengawasan internal. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada Kabid Propam berprestasi, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dan dedikasi mereka.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam seluruh pelaksanaan tugas. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk bersikap adaptif terhadap dinamika tugas yang berkembang cepat serta memperkuat sinergi antarunit pengawasan di pusat maupun daerah. “Seluruh personel harus adaptif terhadap dinamika tugas dan meningkatkan sinergitas antar unit pengawasan,” tegasnya.

Kepala Biro Paminal, Brigjen Pol Yudo Hermanto, turut memberikan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan fungsi pengawasan melekat dan penanganan dugaan pelanggaran anggota. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui pembinaan berkelanjutan, agar setiap personel Polri memiliki pemahaman yang kuat terhadap etika dan aturan yang berlaku.

Dari sisi penegakan disiplin di lapangan, Kepala Biro Provos, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak, menyampaikan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan kehadiran serta peran aktif Provos di tiap satuan kerja. Ia menegaskan bahwa Provos adalah garda terdepan dalam penegakan disiplin dan tata tertib, yang harus hadir secara nyata dan aktif di lapangan.

Sementara itu, Kepala Biro Wabprof Brigjen Pol Agus Wijayanto yang diwakili Sesro Wabprof Kombes Pol Armaini, menyampaikan laporan terkait penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia Wabprof agar mampu menyelenggarakan sidang kode etik dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Seluruh rangkaian Anev Kinerja ini berjalan mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Anev ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen untuk menjadikan Propam sebagai institusi pengawas yang modern, terpercaya, dan berkeadilan, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

Melalui kegiatan Anev ini, diharapkan pengawasan internal Polri ke depan semakin solid dan responsif dalam mendorong budaya kerja yang profesional serta bebas dari penyimpangan. Hal ini merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di era yang terus berubah.

(ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *