28 Tersangka Aksi Anarkis di Kediri, Separuhnya Anak di Bawah Umur!
![]()
KEDIRI – Situasi pascaaksi anarkis di Kabupaten Kediri terus bergulir panas. Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka, usai gelombang kericuhan yang melanda sejumlah fasilitas publik dan kantor pemerintahan pada Sabtu malam (30/8/2025). Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (2/9/2025), menegaskan langkah tegas kepolisian…

