![]()
Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri bergerak cepat pasca kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik wilayah. Rabu (3/9/2025), Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H., atau akrab disapa Mas Dhito, turun langsung ke Mapolres Kediri bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, S.Hub. Int., M.H., dan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., untuk meninjau para terduga pelaku.
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito menegaskan sikap tegas pemerintah: tidak ada ruang sedikit pun bagi tindakan anarkis. Ia menilai aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi telah merugikan masyarakat luas serta mengganggu fasilitas pelayanan publik.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda berdiri tegas, tidak ada ruang bagi anarkisme. Saya minta barang-barang milik Pemkab Kediri yang dijarah segera dikembalikan, karena itu fasilitas pelayanan publik,” tegas Mas Dhito di hadapan awak media.
Tak hanya menindak tegas pelaku, Pemkab Kediri juga mengambil langkah preventif. Salah satunya dengan menerapkan aturan jam malam bagi pelajar. Semua pelajar diminta sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB untuk mencegah mereka ikut terjerumus dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
“Kami minta pelajar sudah di rumah maksimal pukul sembilan malam. Aturan ini kami ambil demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dan keterlibatan dalam aksi merugikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji memastikan kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku. Ia menekankan proses hukum akan berjalan transparan tanpa pandang bulu, baik bagi pelaku dewasa maupun pelaku yang masih di bawah umur.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas. Pelaku di bawah umur tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini penting agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang lagi,” tandas Kapolres.
Selain menindak hukum, aparat juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kapolres menegaskan bahwa kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Langkah progresif Forkopimda Kabupaten Kediri ini diharapkan mampu meredam eskalasi sekaligus mengembalikan stabilitas daerah. Dengan ketegasan pemerintah dan partisipasi warga, Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya: membangun lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik anarkisme.

