Campur Pil LL ke Makanan, Ibu Rumah Tangga di Nganjuk Ditangkap Satresnarkoba
![]()
Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (okerbaya) yang melibatkan seorang ibu rumah tangga. Terduga pelaku berinisial TRM (32), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, diamankan setelah diduga mencampurkan pil LL ke dalam makanan bergedel yang dikirimkan ke Lapas Kelas IIB Nganjuk. Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB…

