Dugaan Pembiaran Penjualan Miras Ilegal, Kasatpol PP dan Disperindag Kabupaten Kediri Disorot
![]()
Kediri — Penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Kediri kembali memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat. Sorotan kali ini mengarah pada sebuah tempat hiburan malam yang dikenal dengan nama Kafe Alam Semesta, berlokasi di Jalan Raya Kediri–Pare, Paron II, Kecamatan Ngasem. Kafe tersebut diduga secara terang-terangan menjual berbagai jenis miras golongan A…

