Aksi Damai LSM Ratu dan Sejumlah LSM di Kediri Desak Kejaksaan Usut Dugaan Pungutan Seragam Sekolah

Aksi Damai LSM Ratu dan Sejumlah LSM di Kediri Desak Kejaksaan Usut Dugaan Pungutan Seragam Sekolah

Loading

Kediri – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Ratu dan beberapa LSM lain dari Kota dan Kabupaten Kediri menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, pada Rabu, 16 Juli 2025. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan protes atas dugaan pungutan liar oleh sejumlah SMA/SMK di wilayah Kediri, khususnya terkait biaya seragam sekolah.

Dalam orasinya, Saiful Iskak, perwakilan dari LSM RATU, dengan tegas menyuarakan keresahan masyarakat dan wali murid terkait tingginya pungutan biaya seragam yang mencapai angka Rp2 hingga Rp3 juta per siswa. Ia menyebut, banyak wali murid mengeluh namun tak berani bersuara karena khawatir anak mereka mendapat perlakuan berbeda di sekolah.

“Ini bukan lagi urusan pendidikan, tapi sudah seperti praktik dagang. Sekolah jangan jadi toko baju!” tegas Saiful Iskak dalam orasinya yang disambut yel-yel solidaritas dari massa aksi.

Selain masalah biaya seragam, para demonstran juga menyoroti sikap tertutup dari pihak sekolah yang enggan memberikan rincian atau transparansi soal penggunaan uang tersebut kepada wali murid. Menurut mereka, hal ini melanggar prinsip akuntabilitas publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.

Tak hanya itu, massa aksi juga mempersoalkan adanya pungutan uang gedung yang seharusnya sudah dibackup oleh dana pemerintah melalui berbagai program, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka menilai, pungutan semacam ini memberatkan orang tua dan rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

“Kami minta Kejaksaan segera turun tangan, periksa kepala sekolah dan semua pihak yang terlibat. Ini sudah menjadi keresahan masyarakat luas, dan harus ada tindakan hukum yang jelas,” tambah Saiful.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan transparansi anggaran pendidikan serta penolakan terhadap pungutan seragam dan uang gedung. Mereka juga menyerahkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Kediri berisi permintaan untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak sekolah yang diduga melakukan pelanggaran.

Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Para demonstran berharap, suara mereka dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, agar segera menindaklanjuti dugaan praktik pungli di dunia pendidikan tersebut demi menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.

(trio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *