Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis, Kepercayaan Publik Jadi Prioritas

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis, Kepercayaan Publik Jadi Prioritas

Loading

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa integritas harus menjadi landasan utama bagi setiap personel Polri dalam menjalankan tugas kepolisian. Menurutnya, kemampuan dan kecakapan dalam bekerja tidak akan cukup apabila tidak diimbangi dengan kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya pembenahan internal organisasi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Kapolri mengingatkan bahwa integritas seorang pemimpin juga tercermin dari keberaniannya mengambil tindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di lingkungan organisasi. Ia meminta para calon pemimpin tidak menutup-nutupi penyimpangan yang dilakukan anggotanya, karena pembiaran terhadap pelanggaran dapat merusak institusi dan menghambat upaya penegakan hukum.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkotika. Menurut Suyudi, praktik semacam itu tidak boleh ditoleransi. Setiap pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa melihat jabatan maupun kedudukan pelakunya.

Selain pembenahan internal, Suyudi juga menekankan pentingnya pelaksanaan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Ia mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan etika ketika berhadapan dengan masyarakat, termasuk tidak bersikap kasar, membentak, ataupun melakukan intimidasi dalam proses penanganan perkara.

Ia menambahkan, setiap tindakan kepolisian harus memperhatikan perlindungan data pribadi serta pemenuhan hak-hak tersangka, saksi, dan korban. Dengan demikian, proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurut Suyudi, kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan atau slogan. Kepercayaan tersebut harus diwujudkan melalui kinerja nyata, penanganan perkara yang transparan, pelayanan yang mudah diakses, serta kecepatan dalam merespons berbagai kebutuhan dan pengaduan masyarakat.

“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kapolri juga mengingatkan bahwa keberhasilan institusi kepolisian tidak semata-mata diukur berdasarkan banyaknya operasi maupun jumlah penangkapan yang dilakukan. Lebih dari itu, kualitas pelayanan, kepastian penyelesaian perkara, pemulihan hak korban, serta meningkatnya rasa aman di tengah masyarakat harus menjadi indikator penting keberhasilan pelaksanaan tugas Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut meminta seluruh personel agar tidak bersikap antikritik. Ia menilai masukan dan keluhan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial dan WhatsApp, harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.

Setiap laporan dan pengaduan masyarakat, lanjutnya, perlu diteruskan kepada satuan kerja yang memiliki kewenangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Respons yang cepat dan tepat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi serta hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.

Di sisi lain, Kapolri juga menyoroti kebutuhan penguatan personel di tingkat kewilayahan, khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) yang menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat. Ia menyampaikan arahan agar dilakukan perampingan struktur personel di Mabes Polri dan penguatan satuan wilayah sehingga dukungan terhadap tugas pelayanan di lapangan semakin optimal.

“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” tegas Suyudi.

Arahan tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan personel dan pembagian tugas di setiap tingkatan organisasi. Penataan tersebut diharapkan dapat menghindari beban rangkap tugas yang berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan tanggung jawab anggota.

Suyudi menegaskan, penguatan organisasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan integritas dan profesionalisme seluruh personel. Penataan sumber daya manusia tidak hanya bertujuan memperkuat struktur kelembagaan, tetapi juga memastikan setiap anggota mampu menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.

Melalui berbagai langkah pembenahan tersebut, Kapolri berharap Polri semakin mampu menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan publik yang humanis, serta perlindungan masyarakat yang profesional. Pada akhirnya, integritas personel dan kualitas pelayanan menjadi fondasi penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus diperkuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *