![]()
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai jenama tunggal untuk seluruh titik pelayanan keimigrasian yang berada di luar gedung Kantor Imigrasi. Kebijakan ini diterapkan pada 254 unit layanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia guna memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses pelayanan keimigrasian.
Penyeragaman nama tersebut menjadi langkah Imigrasi Indonesia untuk menyederhanakan identitas unit pelayanan yang selama ini menggunakan beragam istilah dan singkatan. Dengan nama yang seragam, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan lokasi layanan keimigrasian, terutama yang berada di pusat-pusat aktivitas publik.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal 28 Oktober 2026, sebanyak 254 titik pelayanan tersebut terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.
Seluruh unit tersebut kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi” sebagai identitas layanan di luar kantor imigrasi. Penyeragaman ini juga berdampak pada penamaan lokasi pelayanan di Google Maps dan aplikasi M-Paspor, sehingga masyarakat dapat mencari titik layanan dengan format “Beranda Imigrasi” diikuti nama wilayah atau lokasi yang dituju.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”. Perubahan tersebut diharapkan membuat informasi lokasi pelayanan lebih mudah dipahami, sekaligus membantu masyarakat menemukan titik layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berangkat dari keinginan untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat banyaknya istilah yang digunakan untuk menyebut unit pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi.
Menurut Hendarsam, selama ini masyarakat mengenal berbagai istilah, seperti ULP, UKK, hingga Immigration Lounge. Melalui penggunaan satu nama yang sama, Imigrasi ingin memastikan masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengenali lokasi pelayanan dengan lebih mudah, di mana pun mereka berada.
“Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam dalam keterangan resminya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan nama Beranda Imigrasi memiliki filosofi tersendiri. Beranda dimaknai sebagai titik temu terdepan di sebuah rumah sebelum seseorang melangkah menuju tempat baru. Filosofi tersebut menggambarkan kehangatan, keramahan, dan keterbukaan Imigrasi dalam mendampingi masyarakat yang memulai perjalanan.
Lebih lanjut, konsep Beranda Imigrasi dirancang untuk menghadirkan suasana pelayanan yang ramah dan bersahabat tanpa mengesampingkan ketertiban administrasi serta profesionalisme. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan merasa lebih dekat dan nyaman ketika mengurus kebutuhan dokumen keimigrasian.
Hendarsam menegaskan bahwa kemudahan akses dan kenyamanan masyarakat menjadi bagian penting dari pengembangan layanan tersebut. Imigrasi ingin mengurangi kesan birokrasi yang kaku dengan tetap menjaga standar pelayanan yang tertib, profesional, dan efisien.
Keberadaan titik layanan di berbagai pusat keramaian, seperti mal, kampus, dan kawasan terpadu, juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan lokasi yang terintegrasi di ruang-ruang publik, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak kemudahan untuk menjangkau layanan keimigrasian.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam.
Melalui penyeragaman identitas ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap masyarakat semakin mudah mengenali lokasi pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi. Masyarakat dapat memanfaatkan Google Maps maupun aplikasi M-Paspor untuk mencari titik layanan dengan nama “Beranda Imigrasi” sesuai lokasi yang dituju.

