Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Loading

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman, mencegah meluasnya titik api, serta mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.

Selain pengerahan personel Brimob, Polri juga menugaskan 10 personel bantuan kendali operasi (BKO) Bareskrim Polri untuk mendukung penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana karhutla. Personel tersebut dibagi secara merata, masing-masing lima orang untuk wilayah Kaltim dan Kalteng.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan, Senin (26/10/2026), bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui pendekatan terpadu. Upaya tersebut mencakup pemadaman di lapangan, pencegahan agar api tidak meluas, serta penelusuran dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo.

Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan melalui upacara di Markas Komando Polda Kaltim, Balikpapan. Pemberangkatan tersebut dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur.

Ratusan personel tersebut mendapat tugas membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur sekaligus mendukung mitigasi karhutla di sejumlah wilayah strategis. Area penugasan meliputi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kabupaten Paser. Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan untuk menunjang efektivitas pemadaman dan pencegahan kebakaran.

Untuk memperkuat aspek penegakan hukum di Kaltim, lima personel BKO Bareskrim Polri turut diterjunkan. Mereka bertugas mendukung penanganan perkara karhutla secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk membantu proses penelusuran apabila terdapat dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran.

Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan menuju Kalimantan Tengah. Pemberangkatan tersebut dilepas oleh Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan sebelum personel menjalankan tugas di wilayah penugasan.

Di Kalteng, personel Brimob difokuskan membantu penanganan sejumlah titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat. Kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi yang membutuhkan penanganan intensif. Personel akan ditempatkan di sejumlah titik berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan, dengan tugas membantu pemadaman, melakukan pembasahan lahan, serta mengantisipasi kemungkinan api kembali meluas.

Selain dukungan pemadaman, lima personel BKO Bareskrim Polri juga ditugaskan di Kalteng untuk membantu penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla. Penanganan ini diarahkan untuk menelusuri penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti serta unsur pidana yang memenuhi ketentuan hukum.

Dengan pengerahan personel di kedua provinsi tersebut, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga menitikberatkan pada pencegahan dan penegakan hukum. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kebakaran berulang sekaligus memperkuat upaya perlindungan kawasan hutan dan lahan.

Trunoyudo menegaskan bahwa pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, petugas pemadam, dan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan serta menekan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tutupnya.

Melalui pengerahan 200 personel Brimob dan dukungan 10 personel BKO Bareskrim, Polri berupaya memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat diharapkan mampu membantu melindungi warga dari dampak kebakaran dan asap, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *