Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari, Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari, Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Loading

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling) Program Quick Wins di Masjid Al Hikmah, kawasan Gayungsari, Surabaya, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi antara kepolisian, ulama, dan masyarakat sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 03.30 WIB itu dihadiri jajaran Polda Jatim, termasuk Dirbinmas Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya. Melalui agenda tersebut, Kapolda ingin membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai persoalan keamanan yang berkembang di lingkungan warga.

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan, kegiatan Subuh Keliling merupakan implementasi program Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. Program ini menitikberatkan pada pendekatan langsung kepada masyarakat agar kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra warga dalam mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.

“Polri harus lebih dekat dengan masyarakat. Kita harus memahami persoalan di akar rumput, lalu duduk bersama mencari solusi,” ujar Irjen Dekananto dalam dialog bersama jamaah Masjid Al Hikmah.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jatim juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Menurutnya, keberadaan polisi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menambah beban atau menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai kehadiran polisi justru menyusahkan. Saya berpesan kepada seluruh anggota: ambil hati masyarakat, jangan ambil hartanya! Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat, baik lewat ucapan maupun perbuatan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap evaluasi internal, Irjen Dekananto menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat oknum anggota yang bertindak di luar ketentuan. Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik maupun laporan sebagai bahan perbaikan institusi. Kapolda memastikan, setiap anggota yang terbukti melanggar hukum atau merugikan hak warga akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama dalam dialog tersebut adalah ancaman peredaran gelap narkotika terhadap generasi muda. Kapolda menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius yang harus ditindaklanjuti seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur tanpa kompromi.

Upaya pemberantasan itu mencakup pengawasan penyalahgunaan obat keras, pendeteksian zat terlarang yang berpotensi terkandung dalam produk vape, hingga penindakan terhadap kawasan yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba. Dalam upaya tersebut, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memperoleh informasi yang akurat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami butuh dukungan informasi dari warga. Jika melihat peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan tindak tegas hingga penelusuran aset hasil kejahatan (asset tracing),” tutur Irjen Dekananto.

Selain narkotika, Kapolda Jatim menyoroti kejahatan konvensional, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Ia meminta jajarannya merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, tanpa membedakan besarnya nilai kerugian yang dialami korban.

Menurutnya, kehilangan barang yang secara nominal dianggap tidak terlalu besar sekalipun dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat kecil. Karena itu, kepolisian harus memahami kondisi korban dan memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan serius sesuai prosedur.

“Bagi masyarakat kecil, kehilangan barang dengan nilai tertentu sangat memukul ekonomi mereka. Karena itu, setiap laporan wajib ditangani serius,” ucapnya.

Kapolda mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Meski demikian, ia menegaskan jajaran Polda Jatim akan terus mengupayakan pelayanan optimal agar masyarakat memperoleh perlindungan dan penanganan yang dibutuhkan.

Dalam dialog tersebut, keluhan warga mengenai gangguan ketertiban lingkungan akibat penggunaan sound system dengan volume berlebihan atau yang dikenal sebagai sound horeg juga menjadi perhatian. Irjen Dekananto menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi dan melakukan penertiban sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polda Jatim berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terbuka. Aspirasi yang disampaikan secara langsung diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan langkah penanganan persoalan kamtibmas di lingkungan warga.

Irjen Dekananto menegaskan, upaya menjaga keamanan Jawa Timur tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara polisi, ulama, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan mampu memperkuat pencegahan kejahatan, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Melalui Subuh Keliling ini, kami berharap sumbatan komunikasi bisa mencair. Masukan langsung dari warga adalah energi kami untuk menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *