Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata Layani 160 Calon Jemaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata Layani 160 Calon Jemaah Haji Nganjuk

Loading

KEDIRI — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri memaksimalkan pemanfaatan Graha Adiwinata sebagai lokasi pelayanan khusus paspor bagi calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk yang dipersiapkan berangkat ke Tanah Suci pada 2027 mendatang.

Sebanyak 160 calon jemaah haji Kabupaten Nganjuk mendapatkan pelayanan pengurusan paspor selama dua hari, Rabu-Kamis (9-10/9/2026). Pelayanan tersebut dipusatkan di Graha Adiwinata yang berada di lingkungan Kantor Imigrasi Kediri, Grogol, Kabupaten Kediri.

Pada hari pertama, Rabu (9/9), tercatat 81 calon jemaah haji yang mendapatkan pelayanan. Sementara pada hari kedua, Kamis (10/9), pelayanan dilanjutkan untuk 79 CJH lainnya. Pembagian tersebut dilakukan agar proses pelayanan dapat berlangsung secara tertib dan terorganisasi.

Pemanfaatan Graha Adiwinata menjadi bagian dari upaya Imigrasi Kediri menyediakan ruang pelayanan yang lebih memadai bagi calon jemaah haji. Dengan skema tersebut, pelayanan CJH dapat dilakukan secara lebih terarah tanpa mengganggu aktivitas pelayanan keimigrasian lainnya yang tetap berjalan di Kantor Imigrasi Kediri.

Untuk mencegah terjadinya penumpukan pemohon, pelayanan paspor dilakukan secara terjadwal dan dibagi ke dalam beberapa sesi. Pengaturan ini diharapkan membuat proses pengurusan dokumen perjalanan para calon jemaah haji berjalan lebih lancar serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang dilayani.

Tidak hanya mengatur alur pelayanan, Kantor Imigrasi Kediri juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung. Para calon jemaah haji disediakan teh, kopi, makanan ringan hingga makanan kotak selama proses pelayanan berlangsung. Selain itu, kursi roda juga disiapkan untuk CJH yang membutuhkan fasilitas tersebut.

Pelayanan khusus ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk yang dilakukan pada 1 September 2026. Koordinasi tersebut membahas persiapan pengurusan dokumen perjalanan, termasuk pengaturan jadwal serta pengelompokan calon jemaah haji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mendukung kelancaran pelayanan bagi calon jemaah haji.

“Koordinasi yang dilakukan sejak awal kami tindak lanjuti dengan pelayanan secara terjadwal. Kami ingin memastikan proses pengurusan paspor berjalan tertib, nyaman, dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji,” ujar Antonius.

Dengan dukungan fasilitas dan sistem penjadwalan tersebut, calon jemaah haji dapat menyelesaikan tahapan pengurusan dokumen perjalanan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelayanan juga berlangsung dalam suasana yang lebih nyaman dan terorganisasi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk, kuota jemaah haji Kabupaten Nganjuk untuk keberangkatan tahun 2027 mencapai 675 orang. Pelayanan terhadap 160 CJH selama dua hari ini menjadi bagian dari persiapan pengurusan dokumen perjalanan sebelum pelaksanaan ibadah haji.

Melalui pelayanan yang terjadwal, fasilitas yang memadai, serta koordinasi lintas instansi, Imigrasi Kediri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Pelayanan kepada calon jemaah haji Kabupaten Nganjuk tersebut sekaligus menjadi salah satu bentuk implementasi semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”, dengan mengedepankan kemudahan, pelayanan yang humanis, serta kepastian proses bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *