![]()
KEDIRI – Dalam rangka meningkatkan pengawasan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di tingkat daerah, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri turut melaksanakan operasi tersebut di wilayah kerjanya .
Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kediri berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 10 Desember hingga Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas orang asing, seperti tempat tinggal, penginapan, serta lokasi usaha di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri .
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian. Melalui operasi ini, Imigrasi memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku .
Dalam pelaksanaannya, Operasi Wirawaspada dilakukan oleh jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri. Tim pelaksana dibagi ke dalam tiga kelompok untuk menjangkau lokasi-lokasi yang telah ditentukan secara lebih efektif dan menyeluruh .
Adapun fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen keimigrasian, izin tinggal orang asing, serta kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan kegiatan yang dijalankan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus mendukung upaya penegakan kedaulatan negara .
Kantor Imigrasi Kediri menegaskan bahwa dalam setiap temuan pelanggaran, petugas di lapangan diharapkan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Langkah tersebut dilakukan agar penegakan hukum tetap berjalan seiring dengan prinsip pelayanan yang berkeadilan dan berperikemanusiaan .
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. Melalui operasi ini, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri .
“Operasi Wirawaspada ini juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan seluruh orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” ujar Antonius. Dengan langkah ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kediri dan sekitarnya tetap terjaga dengan baik .

