Wakapolri Tutup Apel Kasatwil 2025: Titik Awal Ekspektasi Publik agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Wakapolri Tutup Apel Kasatwil 2025: Titik Awal Ekspektasi Publik agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Loading


Cikeas, Jawa Barat — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo resmi menutup kegiatan Apel Kasatwil Tahun 2025 yang digelar di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat, pada Rabu (26/11/2025). Dalam amanatnya, Komjen Dedi menegaskan bahwa apel ini bukanlah akhir dari kegiatan, melainkan menjadi titik awal dari meningkatnya ekspektasi publik terhadap Polri untuk semakin transparan, humanis, dan responsif dalam menjalankan tugasnya melindungi masyarakat.

Komjen Dedi menyampaikan bahwa Apel Kasatwil menjadi momentum penting untuk refleksi, transfer knowledge, sekaligus evaluasi bersama atas kinerja Polri sepanjang tahun 2025. Hasil dari evaluasi tersebut akan menjadi pijakan utama dalam peningkatan kinerja institusi Polri di masa depan. “Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Dedi menekankan bahwa Polri bukanlah organisasi yang anti kritik. Sebaliknya, masukan dari masyarakat, pakar, akademisi, dan para pemerhati justru menjadi fondasi penting bagi Polri untuk berubah menjadi lebih profesional dan terpercaya. Karena itu, Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak untuk menyampaikan saran konstruktif sebagai bahan perbaikan institusi.

Sebagai wujud komitmen terhadap partisipasi publik, Polri mengundang pihak eksternal untuk memberikan masukan tertulis terkait penyusunan Peraturan Kapolri (Perkap) baru mengenai penanganan unjuk rasa. Penyusunan Perkap ini menjadi bagian dari perubahan paradigma dalam menghadapi dinamika unjuk rasa yang semakin kompleks di era demokrasi saat ini.

Komjen Dedi menjelaskan bahwa penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan referensi. Polri juga berencana melakukan studi komparatif ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct dan meneliti standar internasional dalam penanganan aksi unjuk rasa yang profesional. “Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris,” katanya.

Perubahan signifikan juga akan terjadi dalam mekanisme tahapan penanganan unjuk rasa. Jika sebelumnya menggunakan sistem tiga tahapan (hijau–kuning–merah), nantinya akan diganti menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak. Setiap komandan lapangan diwajibkan membuat decision log, atau laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam penanganan aksi unras sebagai bahan evaluasi dan peningkatan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Wakapolri menegaskan bahwa para Kapolres merupakan calon pemimpin Polri di masa depan. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam menentukan arah perubahan Polri. Ia mengajak seluruh jajaran untuk berpikir kritis, menyelesaikan masalah berdasarkan fakta di lapangan, dan tetap memegang prinsip to serve and protect.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyinggung pembelajaran dari peristiwa Agustus Kelabu dan Black September terkait kelayakan tenda personel di lapangan. Ia menekankan pentingnya menyediakan fasilitas yang lebih manusiawi bagi petugas yang bertugas hingga satu bulan penuh. Prototipe tenda baru yang lebih nyaman telah dirumuskan dan akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh satuan wilayah.

Menutup amanatnya, Komjen Dedi menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Polri selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa penyamaan visi dengan program Akselerasi Transformasi Polri dan Quick Wins harus menjadi prioritas, agar Polri mampu mencerminkan perubahan nyata dan terukur dalam melayani masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *