Samsat Katang Kini Beroperasi di Pare, Wajib Pajak Padati Hari Pertama Layanan

Samsat Katang Kini Beroperasi di Pare, Wajib Pajak Padati Hari Pertama Layanan

Loading

KEDIRI – Pasca kericuhan demo yang berujung pada pembakaran Kantor Samsat Katang beberapa waktu lalu, pelayanan administrasi kendaraan bermotor kini resmi dipindahkan ke Kantor Bersama Samsat Pare, Kabupaten Kediri. Mulai Jumat (12/9/2025), ratusan wajib pajak (WP) langsung memadati lokasi baru tersebut untuk membayar pajak kendaraan dan mengurus dokumen penting lainnya.

Petugas Entry Data Samsat Katang, Aiptu Rendra, menjelaskan bahwa layanan kini dibuka di Jalan PK Bangsa Nomor 16, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, tepatnya di lantai 2 Kantor Samsat Pare. “Ya mulai tanggal 12 September 2025, pelayanan Kantor Bersama Samsat Katang dibuka di Kantor Samsat Pare. Antusias masyarakat tetap besar, bahkan di hari pertama ini ratusan wajib pajak sudah datang dengan tertib,” ujarnya.

Sejak pagi hingga siang, antrean masyarakat terus berdatangan. Meski tempat layanan berpindah, suasana berjalan lancar tanpa kendala berarti. Layanan yang tersedia tetap lengkap, mulai dari pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor (Regident Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan maupun lima tahunan, hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Selain itu, layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baik untuk kendaraan baru maupun mutasi juga tetap tersedia. “Alhamdulillah semua layanan berjalan lancar, masyarakat bisa dilayani dengan baik,” tambah Aiptu Rendra.

Salah satu wajib pajak asal Kecamatan Gurah, Mahfud Fauzi, mengaku puas dengan pelayanan di lokasi baru ini. Menurutnya, informasi pemindahan layanan sudah disampaikan aparat kepolisian setempat sehingga masyarakat tidak bingung. “Saya sudah dapat informasi dari Kapolsek Gurah, jadi langsung ke Samsat Pare. Memang ada beberapa warga yang sempat datang ke Katang, tapi akhirnya diarahkan ke sini,” jelasnya.

Mahfud sendiri datang untuk mengurus balik nama kendaraan periode lima tahunan. Ia berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran dari insiden yang sempat melumpuhkan pelayanan publik tersebut. “Semoga aksi massa yang membakar Samsat Katang tidak terulang lagi, karena masyarakat juga yang terkena dampaknya,” ujarnya.

Kehadiran Samsat Katang di Pare ini menjadi solusi cepat pemerintah dan kepolisian dalam menjamin keberlangsungan layanan publik. Dengan relokasi ini, masyarakat Kabupaten Kediri tetap bisa mengurus kewajiban pajaknya tanpa harus menunggu lama.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pembayaran online melalui e-Channel Samsat Jatim, marketplace, e-wallet, maupun mobile banking agar terhindar dari antrean panjang. Dengan begitu, layanan publik bisa tetap berjalan efektif meski sempat terdampak insiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *