LSM Ratu Gelar Unjuk Rasa di Kejari Kediri, Soroti Minimnya Transparansi Pembayaran di Sekolah

LSM Ratu Gelar Unjuk Rasa di Kejari Kediri, Soroti Minimnya Transparansi Pembayaran di Sekolah

Loading

Kediri – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ratu atau Rakyat Muda Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (25/7), untuk menyoroti lemahnya transparansi keuangan di lingkungan sekolah, khususnya terkait tidak diberikannya bukti pembayaran kepada wali murid. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua LSM Ratu, Saiful Iskak.

Dalam orasinya, Saiful menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) terselubung masih marak terjadi di sekolah negeri, meski pemerintah telah menggembar-gemborkan kebijakan pendidikan gratis. Menurutnya, wali murid masih dibebani pembayaran, namun tidak disertai dengan bukti resmi, yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai bentuk transparansi.

“Pendidikan gratis hanya ada di atas kertas. Di lapangan, praktik pungli halus masih berjalan dengan sistematis. Wali murid membayar, tapi sekolah tidak memberikan bukti. Ini jelas-jelas bentuk pelanggaran yang harus segera diusut,” tegas Saiful dalam aksi tersebut.

Ia juga menekankan bahwa kurangnya transparansi berpotensi membuka celah penyalahgunaan dana oleh oknum tak bertanggung jawab, yang bisa merugikan masyarakat luas. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan justru diselewengkan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Bagaimana bisa kita mewujudkan cita-cita Indonesia Emas jika sekolah malah dijadikan lahan bisnis? Pendidikan adalah fondasi utama mencetak generasi unggul. Jika keuangan tidak bersih, bagaimana kualitas pembelajaran bisa maksimal?” imbuh Saiful.

Dalam momen itu, Saiful turut menyampaikan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang baru. Ia berharap pergantian kepemimpinan tersebut bisa membawa angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama di sektor pendidikan.

LSM Ratu juga mendesak agar Kejari Kediri segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh SMA/SMK negeri di wilayah Kabupaten Kediri. Menurut mereka, modus pungutan liar ini sangat halus, rapi, dan tersusun, sehingga dibutuhkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusurinya.

“Ini penyakit musiman yang harus segera disembuhkan. Kami mendesak agar setiap pembayaran dari wali murid wajib disertai bukti resmi dari sekolah. Jika tidak, maka ini adalah bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas,” pungkas Saiful.

Unjuk rasa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah untuk memperbaiki sistem keuangan dan administrasi, serta menjamin bahwa setiap transaksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika tidak ada perubahan signifikan, LSM Ratu menyatakan siap membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.

(trio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *