Polres Nganjuk Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Loading

Nganjuk – Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Banaran Wetan, Kecamatan Bagor. Pelaku berinisial FS (20), warga desa setempat, diamankan oleh petugas di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (9/7/2025).

Kasus ini mencuat setelah ayah korban melapor ke pihak berwajib lantaran mencurigai kondisi anak perempuannya yang mengalami trauma mendalam. Setelah menerima laporan tersebut, kasus segera dilimpahkan dari Polsek Pule ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Nganjuk berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami, dan Polres Nganjuk akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” tegas AKBP Henri Noveri, Jumat (11/7/2025).

Korban yang masih berusia di bawah umur diketahui mengalami tekanan psikologis yang cukup berat akibat peristiwa ini. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim medis, ditemukan bukti-bukti pendukung yang menguatkan keterangan dari korban, sehingga memperkuat dasar hukum untuk proses selanjutnya.

Unit Resmob yang mendapatkan laporan bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap FS. Tersangka kemudian diserahkan ke Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada wartawan.

Polres Nganjuk juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sosial, terutama dalam mengawasi dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Komitmen Polres Nganjuk dalam melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan, terus diperkuat. Kepolisian berharap masyarakat tidak segan untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan atau kejahatan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti.

(ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *